Jurnal Perkuliahan: Mata Kuliah Pengetahuan Lingkungan Pertemuan 10

Pada pertemuan ke-10 mata kuliah Pengetahuan Lingkungan dengan dosen pengampu bapak Rio Ariestia Pradipta, S. Kom, M.T.I para mahasiswa dan mahasiswi dari prodi Teknik Informatika Universitas Lampung dari kelas PSTI-A dan PSTI-C membahas tentang materi 9 permasalahan lingkungan secara singkat juga membagi kelompok dengan anggota perkelompok sebanyak 4 sampai dengan 5 orang. Materi yang dibahas adalah sebagai berikut:

1. Kesehatan Lingkungan dan Kebencanaan

Menurut WHO (World Health Organization), kesehatan lingkungan adalah suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan lingkungan agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia. Aspek-aspek kesehatan dan lingkungan pada siklus kejadian bencana pre, saat, dan pasca bencana, serta peran tenaga kesehatan lingkungan pada saat kejadian bencana dan tanggap darurat. 

Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam dan/atau faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis. Dan mengenai bencana, penyediaan air minum bersih, limbah, sampah, rehabilitasi dan rekontruksi, serta kesehatan lingkungan.

2. Udara dan Permasalahannya

Udara merujuk kepada campuran gas yang terdapat pada permukaan bumi. Udara tidak tampak mata, tidak berbau, dan tidak ada rasanya. Pencemaran udara merupakan salah satu kerusakan lingkungan, berupa penurunan kualitas udara karena masuknya unsur-unsur berbahaya ke dalam udara atau atmosfer bumi. Dampak pencemaran udara dari asap kendaraan, asap pabrik, asap rokok, dan lain-lain bisa memicu terjadinya gangguan pernapasan, seperti asma, ISPA, dan kanker paru-paru. Selain itu, pencemaran udara juga bisa berakhir pada berkurangnya kadar oksigen di dalam tubuh manusia.

3. Sumber Daya Air

Sumber daya air adalah salah satu sumber daya alam yang berguna atau potensial bagi manusia dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari di berbagai sektor kehidupan. Sumber daya air termasuk sumber daya alam yang tidak hidup (abiotik) namun dapat diperbaharui (renewable resources).  

Pengelolaan sumberdaya air adalah upaya merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air. Konservasi sumber daya air meliputi upaya memelihara keberadaan serta keberlanjutan keadaan, sifat, dan fungsi sumber daya air agar senantiasa tersedia dalam kuantitas dan kualitas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan makhluk hidup, baik pada waktu sekarang maupun yang akan datang.

4. Polusi Air

adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan, dan air tanah akibat aktivitas manusia. Menurut PP no 20 tahun 1990, pencemaran air adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia sehingga kualitas dari air tersebut turun hingga batas tertentu yang menyebabkan air tidak berguna lagi sesuai dengan peruntukannya.

Baca artikel detikedu, "Pencemaran Air: Pengertian, Penyebab dan Dampaknya bagi Lingkungan" selengkapnya https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5693376/pencemaran-air-pengertian-penyebab-dan-dampaknya-bagi-lingkungan.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

Polusi atau pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan, dan air tanah akibat aktivitas manusia. Menurut PP no 20 tahun 1990, pencemaran air adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia sehingga kualitas dari air tersebut turun hingga batas tertentu yang menyebabkan air tidak berguna lagi sesuai dengan peruntukannya.

 Secara umum, sumber-sumber pencemaran air adalah sebagai berikut:
1. Limbah industri (bahan kimia baik cair ataupun padatan, sisa-sisa bahan bakar,
tumpahan minyak dan oli, kebocoran pipa-pipa minyak tanah yang ditimbun dalam
tanah)
2. Pengungangan lahan hijau/hutan akibat perumahan, bangunan
3. Limbah pertanian (pembakaran lahan, pestisida)
4. Limbah pengolahan kayu
5. Penggunakan bom oleh nelayan dalam mencari ikan di laut
6. Rumah tangga (limbah cair, seperti sisa mandi, MCK, sampah padatan seperti plastik,
gelas, kaleng, batu batere, sampah cair seperti detergen dan sampah organik, seperti
sisa-sisa makanan dan sayuran).

adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan, dan air tanah akibat aktivitas manusia. Menurut PP no 20 tahun 1990, pencemaran air adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia sehingga kualitas dari air tersebut turun hingga batas tertentu yang menyebabkan air tidak berguna lagi sesuai dengan peruntukannya.

Baca artikel detikedu, "Pencemaran Air: Pengertian, Penyebab dan Dampaknya bagi Lingkungan" selengkapnya https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5693376/pencemaran-air-pengertian-penyebab-dan-dampaknya-bagi-lingkungan.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan, dan air tanah akibat aktivitas manusia. Menurut PP no 20 tahun 1990, pencemaran air adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia sehingga kualitas dari air tersebut turun hingga batas tertentu yang menyebabkan air tidak berguna lagi sesuai dengan peruntukannya.
adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan, dan air tanah akibat aktivitas manusia. Menurut PP no 20 tahun 1990, pencemaran air adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia sehingga kualitas dari air tersebut turun hingga batas tertentu yang menyebabkan air tidak berguna lagi sesuai dengan peruntukannya.

Baca artikel detikedu, "Pencemaran Air: Pengertian, Penyebab dan Dampaknya bagi Lingkungan" selengkapnya https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5693376/pencemaran-air-pengertian-penyebab-dan-dampaknya-bagi-lingkungan.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan, dan air tanah akibat aktivitas manusia. Menurut PP no 20 tahun 1990, pencemaran air adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia sehingga kualitas dari air tersebut turun hingga batas tertentu yang menyebabkan air tidak berguna lagi sesuai dengan peruntukannya.

Baca artikel detikedu, "Pencemaran Air: Pengertian, Penyebab dan Dampaknya bagi Lingkungan" selengkapnya https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5693376/pencemaran-air-pengertian-penyebab-dan-dampaknya-bagi-lingkungan.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

5. Energi Baru dan Terbarukan

Energi terbarukan adalah sumber energi yang tersedia oleh alam dan bisa dimanfaatkan secara terus-menerus. Hal ini senada dengan keterangan International Energy Agency (IEA) yang juga menyatakan bahwa energi terbarukan adalah energi yang berasal dari proses alam yang diisi ulang terus menerus.
 
Adapun beberapa sumber energi terbarukan yaitu: tenaga air, panas bumi, biomassa, tenaga surya, tenaga angin, panas laut, ombak, dan pasang surut air laut.

6. Limbah Padat dan Berbahaya

Limbah padat adalah limbah yang memiliki wujud padat yang bersifat kering dan tidak dapat berpindah kecuali dipindahkan. Limbah padat ini biasanya berasal dari sisa makanan, sayuran, potongan kayu, ampas hasil industri, dan lain-lain. Dampak limbah padat biasanya semakin terasa saat limbah tersebut membusuk. 

Tidak sedikit dari limbah tersebut yang menimbulkan gas beracun seperti asam sulfat, metan dan amonia. Jika dibuang langsung ke perairan, limbah jenis ini juga bisa mencemari air dan lingkungan di sekitarnya. Suatu limbah digolongkan sebagai limbah B3 bila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, dapat merusak atau mencemarkan lingkungan hidup atau membahayakan kesehatan manusia.

7. Urbanisasi dan Kependudukan

Urbanisasi adalah proses kenaikan proporsi jumlah penduduk yang tinggal di kota. Jika mengambil dari kedua pengertian tersebut, urbanisasi merupakan proses pengkotaan yang ditandai dengan bertambahnya proporsi jumlah penduduk kota.

Kependudukan adalah hal ihwal yang berkaitan dengan jumlah, struktur, umur, jenis kelamin, agama, kelahiran, perkawinan, kehamilan, kematian, persebaran, mobilitas dan kualitas serta ketahanannya yang menyangkut politik, ekonomi, sosial, dan budaya.

8. Kebijakan dan Keberlanjutan Lingkungan

Lingkungan berkelanjutan dapat diartikan segala sesuatu yang berada di sekeliling makhluk hidup yang mempengaruhi kehidupannya dengan kondisi yang terus terjaga kelestariannya secara alami maupun dengan sentuhan tangan manusia tanpa batasan waktu.  

Kebijakan lingkungan adalah tanggung jawab badan seperti pemerintah atau organisasi lainnya terhadap undang-undang, peraturan, dan cara kerja kebijakan lainnya yang berkaitan dengan masalah lingkungan.

9. Universitas Lampung pada Lingkungan

Peran Universitas Lampung dalam menjaga dan mewujudkan lingkungan yang bersih dan nyaman, adalah sebagai berikut:

  • Unila mengembangkan teknik biopori untuk mengatasi masalah resapan air.
  • Unila hadirkan Urban Farming Holtikultura.
  • Gerakan peduli lingkungan Unila adakan Trash For Food.
  • Peluncuran mobil listrik Universitas Lampung.
  • Universitas Lampung raih ISO 14001:2015


Komentar

Postingan Populer